Pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum, dimaksudkan untuk menghasilkan ahli-ahli hukum, khususnya Sarjana Hukum yang peka dan tanggap terhadap perubahan dan perkembangan sosial, dan ilmu pengetahuan, sehingga mampu mengisi peluang kerja baru yang tersedia.
Ahli Hukum ini diperlukan terutama untuk mengefisienkan dan mengefektifkan implementasi program-program pembangunan dan pemecahan-pemecahan praktis permasalahan hukum dalam masyarakat dan mampu dengan baik menjadi community leader.
Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum.
(Koordinator Program Studi S2 Ilmu Hukum)
Program Studi S2 Ilmu Hukum, Universitas Riau, membangun negeri dengan mendidik mahasiswa/ mahasiswi menjadi ahli hukum yang berkarakter, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika hukum
Fakultas Hukum Universitas Riau (selanjutnya disingkat FH UNRI ) berasal dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UNRI, yang dibentuk berdasarkan Surat Persetujuan Senat Universitas Riau Nomor : 150/J19/Senat/2000 tanggal 08 Maret 2000 dan dikukuhkan dengan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 1706/D/T/2002 tanggal 14 Agustus 2002.